MAKALAH
PERBANDINGAN
ADMINISTRASI NEGARA
“ANALISIS PERBANDINGAN ADMINISTRASI
NEGARA”
Oleh :
ASDALIANI
14042001
Dosen Pembimbing :
Dra. JUMIATI, M.Si
ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Setiap
Negara-negara didunia memiliki struktur pemerintahan ataupun sistem
pemerintahan dalam penyelenggaraan kebijakan dan mengukur kualitas pelayanan
yang diberikan suatu Negara kepada warganya. Setiap sistem maupun detail
pemerintahan yang dianut di dalam suatu Negara tidak serta-merta timbul dengan
sendirinya, melainkan diadaptasi dari pemikiran-pemikiran para ilmuwan yang
kemudian diterapkan di masing-masing Negara sesuai dengan latar belakang suatu
bangsa dan kepribadian bangsa di dalam suatu Negara tersebut.
Dalam
makalah analisis perbandingan administrasi negara ini penulis akan menguraikan
faktor penyebab Timbulnya Perbedaan dalam Perbandingan Administrasi Negara,
aspek yang diperbandingkan dalam studi perbandingan administrasi negara dan
Birokrasi dapat dijadikan sebagai fokus perbandingan administrasi negara.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Faktor Penyebab Timbulnya Perbedaan dalam Perbandingan Administrasi Negara ?
2. Apa
saja Aspek yang diperbandingkan dalam Studi Perbandingan Administrasi Negara ?
3. Bagaimana
Birokrasi dapat dijadikan sebagai Fokus Perbandingan Administrasi Negara ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
Faktor Penyebab Timbulnya Perbedaan dalam Perbandingan Administrasi Negara
2. Mengetahui
Aspek yang diperbandingkan dalam Studi Perbandingan Administrasi Negara
3. Mengetahui
Birokrasi sebagai Fokus Perbandingan Administrasi Negara
4. Untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Perbandingan Administrasi Negara
BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS PERBANDINGAN ADMINISTRASI
NEGARA
A. FAKTOR
PENYEBAB TIMBULNYA PERBEDAAN
Perbandingan administrasi
negara merupakan ilmu pengetahuan yang berusia muda namun diakui mengalami
kemajuan pesat, karena Ilmu Perbandingan Administrasi Negara sangat diperlukan
oleh negara baru yang berstatus negara merdeka.
Faktor penyebab
timbulnya perbedaan adalah antara lain:
1.
Dampak politis dua negara superpower
Timbulnya
negara-negara besar superpower yang mendominasi negar-negara dunia ketiga, dimana
amerika serikat disatu pihak dan unie soviet dipihak lain, sehingga nampaknya
dunia ini terpecah menjadi dua bagian yang berlainan sistem administrasinya.
Sebagai akibatnya tumbuh perbedaan pandangan hidup secara ideologis yang kian
hari semakin meruncing, bahkan bisa menimbulkan perang terbuka yang akan
melibatkan banyak negara di dunia.
2.
Faktor asosiasi regional
Salah
satu wujud perserikatan antara negara-negara pada bidang – bidang tertentu,
akan menimbulkan gejala-gejala baru dalam perkembangan perbandingan
administrasi. Belum lagi bentuk organisasi negara – negara yang punya pandangan
satu ras ( persamaan jenis keturunan) sehingga faktor suku atau ras ini akan
menumbuhkan problema baru dalam percaturan politik internasional di samping
semakin bertambahnya kepustakaan perkembangan baru bagi faktor perbandingan
administrasi.
3.
Perbedaan alam dan lingkungan
Perbedaan
alam dan lingkungan akan mempengaruhi perbandingan administrasi, tetapi juga
keadaan alam dan daerah, keadaan iklim dan cuaca, keadaan kesuburan tanah atau
sebaliknya, hal-hal yang demikian ini sangat besar pengaruhnya terhadap
perbedaan administrasi di setiap negara.
B. ASPEK
YANG DIPERBANDINGKAN
Untuk
mempelajari perbandingan administrasi diperlukan sarana penunjang yang
merupakan alat bagi pencapaian maksud serta tujuan. Bukan hanya sarana semata,
tetapi juga ilmu pengetahuan yang terlibat dalam studi perbandingan.
Sudah dimaklumi
bahwa administrasi itu adalah salah satu dari sekian banyak gejala-gejala
sosial yang hidup dinamis dari masa ke masa maupun dari zaman ke zaman.
Administrasi merupakan kunci kesinambungan yang tak henti-hentinya berperan
serta hampir di setiap lapangan dan bidang apapun, tanpa kecuali di ruang
angkasa.
Sarana yang
diperlukan untuk menunjang cara yang sangat menonjol dalam mempelajari
perbandingan administrasi adalah research
atau penelitian. Mempelajari perbandingan administrasi tanpa
mengikutsertakan penelitian dan survei, boleh dikatakan tidak akan membawa
hasil yang baik. Kegiatan penelitian akan menambah serta mendorong penguasaan
banyak bidang. Segi lain manfaat penelitian ialah tumbuhnya kreativitas
terhadap aneka macam maslah yang akan dihadapi, dan tumbuhnya sifat
kemandirian.
Dari peran-peran
penelitian dilingkungan perbandingan administrasi, perlu diketahui dengan
seksama aspek – aspek (objek) apa yang diperbandingkan dalam studi perbandingan
tersebut sehingga dapat mendorong kemajuan.
Beberapa aspek
yang diperbandingkan dalam studi perbandingan antara lain akan ditinjau dari :
1. Bentuk
Negara
2. Bentuk
Pemerintahan
3. Sistem
Pemerintahan
4. Sistem
Politik:
4.1
Suprastruktur Politik
4.2
Infrastruktur Politik
1. Bentuk
Negara
Pada dasarnya
yang dimaksud dengan bentuk negara adalah hakekat negara itu sendiri sebagai
suatu kebulatan serta mencakup secara keseluruhan kedaulatan yang dimilikinya.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka dalam hubungan ini dapat dikemukakan
beberapa bentuk negara :
a) Negara
Kesatuan
Pada
hakekatnya bentuk negara kesatuan ini adalah suatu negara di mana kekuasaan
dalam mengurus pemerintahan berada pada tangan pemerintah pusat. Dalam hal ini,
pemerintah pusat mempunyai kedaulatan sepenuhnya, baik kedaulatan ke dalam
maupun kedaulatan keluar. Suatu negara
yang menganut bentuk negara kesatuan ini dikenal dengan nama Negara Kesatuan
dengan Sistem Sentralisasi. Selain itu dikenal pula adanya Negara Kesatuan yang
menganut sistem desentralisasi.
b) Negara
Serikat
Negara
serikat adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak
mempunyai kedaulatan keluar. Kedaulatan keluar ini hanya dimiliki oleh gabungan/serikat/federasi
dari negara-negara bagian tersebut yang lazimnya dinamakan Pemerintahan
Federal.
c) Perserikatan
Negara
Pada
dasarnya bentuk negara ini sudah tidak akan dijumpai lagi. Untuk sekedar
diketahui negara yang pernah ada dan menganut bentuk perserikatan negara adalah
Perserikatan Amerika Utara (1776-1787) dan Negara Belanda pada masa Republik
Der Zeven Verenigde Nederlanden (1579-1798).
d) Reel
Unie & Personele Unie
Baik
Reel Unie maupun Personele Unie adalah gabungan negara yang dikepalai oleh
seorang Raja/Ratu.
e) Negara
Dominion
Dominion
adalah bentuk kenegaraan yang khusus dalam lingkungan Kerajaan Inggris, Negara
dominion adalah negara yang sebelumnya merupakan jajahan Inggris yang kemudian
merdeka dan berdaulat, serta mengakui Raja/Ratu Inggris sebagai rajanya
(lambang persatuan). Negara-negara dominion tergabung dalam The British
Commonwealth of Nations (Negara-negara Persemakmuran Inggris).
Negara-negara dominion memiliki kemerdekaan dan kedaulatan penu, baik ke dalam
maupun ke luar. Contoh negara-negara persemakmuran adalah India, Selandia baru,
Australia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Kanada.
f) Derah
Jajahan
Daerah
jajahan atau koloni adalah daerah yang tidak diperintah oleh suatu pemerintahan
bangsa sendiri, melainkan diperintah oleh suatu pemerintahan bangsa lain.
Dengan perkataan lain, segala sesuatunya diatur oleh negara kolonial yaitu
negara penjajah itu.
g) Negara
Protektorat
Protektorat
adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat.
Umumnya, negara yang dilindungi tidak dianggap merdeka dan berdaulat. Hal-hal
yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan pada
negara perlindungnya.
h) Daerah
Mandat
Daerah
mandat pada dasarnya merupakan bekas jajahan dari negara-negara yang kalah
dalam perang Dunia I(bekas jajahan Jerman, Turki) sesuai dengan perjanjian
Versailes. Dengan perkataan lain, daerah-daerah mandat ini merupakan jajahan
dalam bentuk dan manifestasi yang baru(corak baru). Beberapa negara bekas
daerah mandat (diantaranya telah menjadi negara) adalah Siria, Libanon, Palestina (Mandat A), Togo,
Kameruun (Mandat B), Afrika Barat Daya, Beberapa pulau di lautan Pasifik, dan
Papua Nugini (Mandat C).
i)
Daerah Trustee
Dengan adanya
perjanjian San Fransisco sesudah Perang Dunia II lahirlah bentuk Trustee.
Adapun daerah-daerah bentuk Trustee ini adalah:
-
Bekas daerah mandat yang dihasilkan
perang Dunia I
-
Daerah-daerah yang dipisahkan dari
negara-negara yang kalah perang dalam perang Dunia II
-
Daerah dari suatu negara yang dengan
sukarela menyerahkan urusan pemerintahannya kepada sistem trustee.
2. Bentuk
Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan yang dijadikan ciri pokok sekarang ini dilihat dari cara
penunjukan kepala negara dari negara bersangkutan. Atas dasar inilah dikenal
adanya bentuk-bentuk pemerintahan.
a) Monarki
Suatu
negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki dikepalai oleh seorang
raja/ratu, yang memegang tampuk pemerintahannya secara turun-temurun.
b) Republik
Bentuk
pemerintahan republik adalah suatu bentuk pemerintahan yang kepala negaranya
adalah presiden yang memegang tampuk pemerintahan melalui pemilihan umum.
Lebih lanjut
baik bentuk pemerintahan monarki maupun republik masing – masing dapat
dibedakan :
1) Absolut,
artinya memegang kekuaaan mutlak tanpa dibatasi oleh batas apapun juga.
2) Konstitusional,
artinya kekuasaan yang ada dibatasi oleh konstitusi yang sah.
3) Perlementer,
artinya suatu kekuasaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (parlemen) lebih
menonjol.
Dengan demikian, maka bentuk – bentuk pemerintahan
dari suatu negara dapat dibedakan atas :
1) Monarki
absolut
2) Monarki
konstitusional
3) Monarki
parlementer
4) Republik
absolut
5) Republik
konstitusional
6) Republik
parlementer
3. Sistem
Pemerintahan
Sistem
pemerintahan adalah hubungan antara organ pemerintah (eksekutif) dengan organ-organ
lainnya yang terdapat dalam suatu negara, baik dalam kedudukan, peranan maupun
dalam rangka pelaksanaan fungsinya. Secara
umum alat-alat perlengkapan negara yang ada dalam suatu negara dapat dibedakan
atas :
a) Badan
legislatif
b) Badan
eksekutif
c) Badan
legislatif
d) Badan
atau lembaga lainnya yang ada dan berfungsi sebagai alat perlengkapan negara.
Lebih
lanjut berbagai sistem pemerintahan negara dalam hal ini dikenal dengan adanya
:
a. Sistem
Pemerintahan Presidensial
Bagi
suatu negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial kedudukan presiden
sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Adapun kekuasaan yang
dimilikinya itu merupakan kekuasaan secara riil dan dalam hal ini presiden
bertindak sebagai the first man yang
mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau memberhentikan menteri-menteri.
b. Sistem
Pemerintahan Parlementer
Dalam suatu negara yang menganut
sistem pemerintahan parlementer, tampak lebih menonjol kekuasaan parlemen jika
dibandingkan dengan kekuasaan kepala negara, dan dalam hubungan ini presiden
hanya memiliki kekuasaan sebagai kepala negara saja. Sedangkan kekuasaan
sebagai kepala pemerintahan (riil) dimiliki oleh perdana menteri. Kabinet
maupun pimpinannya (perdana menteri) dapat dijatuhan oleh parlemen.
4. Sistem
Politik :
Dalam hubungan
ini sistem politik diartikan sebagai tata kehidupan hubungan antara manusia
yang dilembagakan di dalam macam-macam lembaga politik, baik lembaga politik
yang struktural maupun lembaga politik yang infrastruktural atau dikenal dengan
suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
4.1 Suprastruktur
Politik
Suprastruktur
politik dalam hal ini meliputi lembaga-lembaga atau organ-organ alat pelengkap
negara yang ada dan berfungsi serta menjalankan perannya di dalam suatu negara.
4.2 Infrastruktur
Politik
Infrastruktur
politik dalam hal ini meliputi kekuasaan sosial politik yang tidak secara nyata
tampak di permukaan, akan tetapi sangat berpengaruh di dalam kehidupan politik
suatu negara.
Lembaga
– lembaga politik yang infrastruktural ini meliputi partai – partai politik,
golongan- golongan, asosiasi-asosiasi, kelompok-kelompok penekan,
kelompok-kelompok kepentingan, public opinion, serta golongan atau kelompok
lain yang dapat dipengaruhi kehidupan politik suatu negara.
Dengan memperbandingkan
beberapa hal tersebut, kiranya dapatlah diperoleh suatu gambaran secara umum
mengenai persamaan maupun perbedaan dari obyek yang diperbandingkan.
C. BIROKRASI
Birokrasi merupakan Administrasi
Body, dapat dijadikan Kompas Perbandingan Administrasi Negara
Berdasarkan
teori administrasi negara, dikatakan bahwa Negara umpamanya organisasi besar
yang mempunyai lokasi dan posisi geografis yang beraspekkan ilmu dan
kemasyarakatan. Ditinjau lebih jauh lagi, maka di dalam Negara terkandung
nilai-nilai hidup manusia yang memerlukan sejumlah keperluan hidup yang
beraneka ragam disamping adanya makhluk-makhluk lain baik flora maupun fauna
serta faktor alam sekitarnya. Maka, diperlukan adanya pengaturan, pengurusan,
dan badan penyelenggara yang disebut pemerintah. Maka, lahirlah serangkaian
peraturan dalam bentuk orang-orang yang diserahi wewenang, badan-badan yang
dianggap perlu kehadirannya serta penyelenggaraan alur wewenang tersebut.
Pada masa kini, sering dikatakan bahwa birokrasi itu
merupakan karakteristik atau ciri pemerintahan Negara yang telah maju atau
Negara berkembang dan sedang membangun. Oleh Karena itu tugas pemerintah bukan
semata-mata hanya membuat kebijaksanaan saja melainkan juga bertujuan
meningkatkan kemakmuran rakyat.
Dalam hal ini,
pemerintah hanyalah sebagai alat Negara untuk memberikan pelayanan kepada
rakyat. Wewenang birokrat/aparat pemerintah bersumber dari hirarki yang hidup
dalam Negara dimana pemerintah mempunyai seperangkat alat pemerintah yang
dilengkapi dengan badan-badan atau lembaga-lembaga kenegaraan seperti lembaga
eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lainnya.
Dilihat dari
fungsi, birokrasi merupakan aparatur pemerintahan yang netral dalam menjalankan
atau melaksanakan kebijaksanaan pemerintah, para birokrat diserahi wewenang
birokrasi pemerintahan dan melaksanakan apa yang telah dipolakan lewat
kebijaksanaan pemerintah itu sehingga walaupun terjadi perubahan yang dialami
pemerintah sebagai akibat suatu pergeseran politik, maka aparat birokrasi tetap
berjalan sebagaimana mestinya.
Aparat dalam
birokrasi sebagai alat pemerintahan harus mengabdi pada pelaksanaan politik
Negara secara konsekuen, walaupun menurut ukuran pribadi para birokrat dirasa
kurang cocok akibat adanya pergeseran politik Negara yang dapat mengakibatkan
perubahan kekuasaan di Negara bersangkutan secara total.
Hal lain yang
memaksa para birokrat bersikap demikian ialah karena mereka digaji oleh Negara
dan salah satu sumber pemasukan (income) berasal dari rakyat. Oleh karena itu,
maka para birokrat berkewajiban mengabdikan diri dengan memberikan pelayanan
semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat bukan golongan, kelompok maupun
pribadi-pribadi perseorangan, sedangkan sebagai abdi Negara maka para birokrat
tersebut berkewajiban menjalankan dan melaksanakan tugas mereka sesuai dengan
keahlian serta tuntutan profesi mereka untuk kepentingan Negara.
Disamping itu,
sebagai aparat maka birokrat diharuskan dan berkewajiban menjunjung tinggi korp
instansi, berjalan atas dasar ketentuan-ketentuan serta peraturan-peraturan
yang berlandaskan hukum, struktur masyarakat setempat, tingkah laku serta
lingkungan ekologis yang selalu mengintai , dan perkembangan teknologi, yang
akan mempunyai dampak sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan keamanan
terhadap birokrat bersangkutan.
Rasa tanggung
jawab karena pengaruh-pengaruh tersebut akan memberi warna dan nilai tersendiri
sehingga kadang-kadang timbul konflik pribadi yang dapat mengganggu wibawa
birokrasi. Latar belakang birokrat yang berbeda-beda akan menimbulkan perbedaan
tingkah laku masing-masing individu sehingga didalam menjalankan fungsinya
selaku birokrat, dihadapkan pada masalah pilihan tanggung jawab kepentingan
tugas atau pribadi, mana sesungguhnya yang harus mendapat prioritas utama atau
yang harus didahulukan.
Ada 5 strata pola dan tipe birokrasi menurut
Marie Fainsod yaitu:
1.
Representatives Bureaucracies
2.
Party State Bureaucracies
3.
Military Dominated Bureaucracies
4.
Riler Dominated Bureaucracies
5.
Ruling Bureaucracies
Dapat dilihat bahwa fungsi dan struktur-struktur
yang ada dalam pemerintahan birokrasi berinteraksi, sama sekali tidak bisa
dilepaskan dari politik. Hal itu disebabkan oleh adanya tipe yang mewarnai
birokrasi itu sendiri sebagai aparat pemerintahan beserta sistem politik yang
dianutnya.
Apabila
disimpulkan dari lima macam tipe birokrasi tersebut maka tipe yang pertama
menyatakan bahwa birokrasi sebagai Administrative
Body tidak bisa lepas dari kepentingan perwakilan partai politik yang turut
serta di dalam kelembagaan Negara. Sementara itu, birokrasi hanya dapat
berfungsi sebagai lembaga aparat pemerintah yang beroperasi atas dasar kehendak
sistem partai yang berlaku.
Yang kedua, tipe birokrasi yang diciptakan
kehadirannya dalam pemerintahan adalah produk dari partai politik Negara,
sehingga birokrasi hanyalah merupakan alat partai dan satu-satunya yang punya
hak mengontrol lajunya birokrasi di Negara yang menganut tipe birokrasi macam
ini adalah penguasa tunggal, dalam hal ini partai, sedangkan tipe birokrasi
lainnya dimana komponen militer berperan serta di dalam birokrasi, disampingnya
itu juga secara langsung merupakan pengawas dominan atas birokrasi sipil.
Tipe birokrasi berikutnya adalah suatu sistem
politik birokrasi yang dikuasai oleh sekelompok elit yang memerankan birokrasi
sebagai alat penguasaan pemerintahan. Hal itu mungkin bisa dilakukan oleh
sekelompok penguasa baik dari kalangan militer, maupun dari kalangan politisi
sipil yang punya wewenang mengatur jalannya pemerintahan atau bisa juga dengan menjalin
kerjasama antara golongan militer dengan sipil sebagai penguasa utama dalam
birokrasi tersebut.
Terakhir, peran birokrasi adalah menangani system
politik Negara, maka birokrasi dipandang sebagai sesuatu yang sangat dominan
dalam tujuan Negara. Pengikutsertaan seluruh komponen dalam masyarakat sebagai
alat pengatur jalannya birokrasi dapat diterima sejauh tidak merugikan
kepentingan dan tidak mengganggu stabilitas sistem politik Negara. Birokrat
yang memegang tampuk kekuasaan Negara semata-mata berbakti untuk kepentingan
umum dan bukan untuk kepentingan golongan maupun kepentingan kelompok sehingga
terjadi lah jalinan informasi yang harmonis antara badan eksekutif, legislatif,
dan yudikatif dalam birokrasi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistematika di
dalam mempelajari studi perbandingan administrasi merupakan hal yang sangat
penting.
Dimulai dari
teori sampai pada praktik, pengikutsertaan metode, pendekatan,dan analisis
untuk menjajaki pelbagai masalah ketidaksamaan atau perbedaan dalam menerapkan
sistem administrasi negara adalah tahap-tahap yang harus dilalui oleh studi
perbandingan administrasi negara. Suatu penelitian yang bertujuan menyingkap
problema pemerintahan dan problema negara suatu negara berperan sangat dominan
oleh karena luasnya permasalahan, di mana obyek studi perbandingan memerlukan
banyak tinjauan, maka pemilihan topik didasarkan pada landasan hasil tinjauan/
penelitian secara bertingkat dan berkesinambungan hingga mendapat informasi
data yang relevan.
Faktor yang
mengungkapkan perbedaan aspek kemasyarakatan adalah salah satu dari sekian
banyak problema yang dapat dijadikan bahan pertimbangan studi perbandingan di
samping faktor-faktor lain.
Public
administration dengan perbandingan administrasi negara akan selalu berkaitan.
Oleh karena birokrasi melekat dalam tubuh pemerintah di negara-negara manapun,
maka corak ragam birokrasi selalu akan paralel dengan sifat serta perlakuan
administrasi negara pada suatu negara. Birokrasi akan berjalan sesuai dengan
situasi dan kondisi negara. Karena birokrasi sebagai Administrative body, maka
kehadirannya itu tergantung pula pada sistem administrasi dan tipe politik yang
dianut masing-masing negara.
DAFTAR PUSTAKA
Martadisastra, Ukasah. 1987. Perbandingan Administrasi Negara. Bandung : Nova.
Mummys Gold Casino | JTA Hub
BalasHapusMummys Gold Casino offers 군산 출장샵 some of the best slots & table games 익산 출장안마 around with a fresh focus on slots, 양산 출장샵 tables and table games. Join today to 김천 출장마사지 claim up to 인천광역 출장샵 £2500 + 100